Parepare, (Humas Parepare) - Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Parepare, H. Fitriadi bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang
juga selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subbagian Tata Usaha, Rifdaningsi
menerima kunjungan Tim Baznas Kota Parepare di ruang kerjanya pada Senin, 10
Februari 2025.
Adapun maksud kedatangan tim dari
Baznas adalah untuk melakukan audiens terkait beberapa hal, di antaranya terkait
pengumpulan zakat menjelang bulan suci Ramadan ini.
Hadir dalam tim tersebut yakni Wakil
Pimpinan Bidang Pengumpulan, H. Zainal Arifin, Bidang Keuangan dan Pelaporan
Suwarni serta Bidang Administrasi dan Umum, H. Muhammad Hatta.
Kehadiran para Petinggi Baznas ini
selain untuk pembinaan lembaga juga untuk meminta petunjuk terkait persiapan
dalam memaksimalkan pengumpulan zakat di bulan suci Ramadan 1446 H 2025 M,
penetapan zakat fitrah dan fasilitasi terkait pembentukan UPZ di KUA Kecamatan.
Kehadiran para Petinggi Baznas
disambut hangat oleh Kepala Kantor dan sangat merespon terkait kerja keras para
pimpinan dalam memaksimalkan pengumpulan zakat di Kota Parepare.
“Bulan yang penuh rahmat ini
selalu menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan ketakwaan,
memperbanyak ibadah, dan tentunya memperkuat kepedulian sosial kepada sesama,
terutama kepada mereka yang membutuhkan, di sinilah zakat memiliki peran besar
dalam mewujudkan keadilan sosial, membantu kaum duafa serta membangun
kemandirian umat melalui pemberdayaan ekonomi keuamatan,”ungkapnya.
Kemudian terkait pembentukan UPZ
di KUA, UPZ berfungsi sebagai perpanjangan tangan Baznas untuk memfasilitasi pengumpulan
zakat dari masyarakat sehingga memudakan masyarakat dalam menunaikan kewajiban
zakatnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dibahas
terkait infaq atau zakat jemaah haji Kota Parepare tahun 2025. Wakil Ketua
Bidang Pengumpulan H. Zainal Arifin menyampaikan bahwa untuk zakat atau infaq
haji pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada saat pembukaan Pra-Manasik haji
di Aula PLHUT,
“Kami memberikan pemahaman kepada
seluruh jemaah haji yang hadir pada saat pra-manasik bahwa pada dasarnya zakat
atau infaq yang mereka keluarkan, bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga
memberi manfaat besar bagi bagi jemaah haji itu sendiri dalam hal spritual dan
sosial, yaitu jemaah haji bisa mendapatkan haji yang mabrur serta keberkahan
dalam hidup,”jelasnya.
Terakhir, Kepala Kantor menyampaikan
kepada pihak Baznas agar sesegera mungkin menindaklanjuti terkait penetapan
Zakat Fitrah, secepatnya membentuk tim pemantau harga bahan pokok beras untuk
selanjutnya dirapatkan dengan pihak terkait untuk diputuskan terkait besarnya
kadar zakat fitrah tahun 1446 H / 2025 M.(Rifda/Wn)