--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

38 Santri Pontren DDI Lil Banat Parepare Ikuti Ujian Kitab Kuning

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Pondok Pesantren DDI Lil Banat Parepare kembali menggelar Ujian Kitab Kuning sebagai bagian dari tradisi akademik pesantren dalam menguji pemahaman santri terhadap ilmu-ilmu Islam.  Ujian berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pemahaman santri terhadap kitab klasik dalam berbagai disiplin ilmu seperti nahwu, sharaf, fikih, tafsir, dan hadis. Selain itu, ujian kitab kuning ini dapat mengasah kemampuan analisis, sehingga santri tidak hanya menghafal teks, tetapi juga memahami konteks dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Yang tidak kalah pentingnya, dengan ujian kitab kuning ini dapat menjaga tradisi keilmuan Islam, agar metode pembelajaran klasik yang diwariskan para ulama tetap lestari dan relevan di era modern.

Sebanyak 38 santri terlihat sangat antusias mengikuti ujian dengan beberapa kitab klasik yang diujikan dari masing-masing penguji yang telah berkompeten.

Rasna, salah satu penguji dalam ujian ini, menyampakan kesan positifnya terhadap santri yang mengikuti ujian. "Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari proses ujian kitab kuning di pesantren ini. Ujian ini bukan hanya sekadar mengukur sejauh mana pemahaman santri terhadap teks-teks klasik, tetapi juga menjadi cerminan dari ketekunan, kesungguhan, dan adab mereka dalam menuntut ilmu,”ujarnya.

Selama proses ujian, ia melihat bahwa sebagian besar santri telah menunjukkan kemampuan yang baik dalam membaca, menerjemahkan, serta memahami isi kitab. Beberapa di antaranya bahkan mampu menghubungkan pemahaman mereka dengan realitas kehidupan serta dalil-dalil lain dari Al-Qur'an dan Hadits. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya belajar secara tekstual, tetapi juga memahami esensi ilmu yang dipelajari.

Meski demikian, tentu masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti ketelitian dalam memahami konteks, kemampuan menyampaikan jawaban dengan lebih sistematis, serta pendalaman terhadap perbedaan pendapat ulama. Namun, secara keseluruhan, ia melihat potensi besar dari para santri untuk menjadi generasi penerus ulama yang memiliki wawasan luas dan pemahaman mendalam terhadap Islam.

“Semoga ujian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, tidak cepat puas dengan ilmu yang sudah diperoleh, dan semakin semangat dalam mengkaji kitab-kitab para ulama. Ilmu yang dipelajari di pesantren ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam berdakwah dan mengamalkan ajaran Islam di tengah masyarakat,"tandasnya.

Salah satu santri peserta ujian, Husnul Khatimah, membagikan pengalamannya mengikuti ujian kitab. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mengikuti ujian kitab kuning ini. Ujian ini bukan hanya sekadar mengukur pemahaman saya terhadap kitab yang telah dipelajari, tetapi juga menjadi pengalaman berharga dalam mengasah kemampuan membaca, menerjemahkan, dan memahami teks-teks klasik karya para ulama,”ujarnya.

Saat menghadapi ujian, ia akui merasakan tantangan yang luar biasa. “Beberapa pertanyaan dari penguji membuat saya harus berpikir lebih dalam, tidak hanya sekadar menghafal, tetapi juga memahami makna dan relevansinya dengan kehidupan sehari-hari. Ada momen di mana saya merasa gugup, tetapi saya juga merasakan kebanggaan ketika mampu menjawab dengan baik,”tambahnya.

Dari ujian ini, ia menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu ia pelajari dan dalami. Ilmu dalam kitab kuning begitu luas, dan ujian ini menjadi pengingat bahwa belajar tidak boleh berhenti di sini. Ia semakin termotivasi untuk lebih tekun, memperbaiki cara belajar, serta lebih mendisiplinkan diri dalam menghafal dan memahami kaidah-kaidah yang ada.

“Terima kasih kepada para asatiz yang telah membimbing kami dengan sabar. Semoga ilmu yang kami pelajari menjadi berkah dan bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi umat Islam. Aamiin,"ujarnya.

Berikut ini nama kitab yang diujikan serta pengujinya:

1. Bulughul Maram – Penguji: Hj. Marhani Badaruddin

2. Ta’limul Muta’allim – Penguji: Akib D.

3. Riyadhus Shalihin – Penguji: H. Basit Mubaraq

4. Fathul Mu’in – Penguji: Rasna

5. Ihya Ulumuddin – Penguji: H. Badaruddin Haba.(Mira/Wn)


Share:

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Ikuti Bimbingan Pesantren Kilat

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Penyuluh Agama Islam kembali hadir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memberikan bimbingan dalam program Pesantren Kilat. Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini mengangkat tema "Zakat, Infak, dan Sedekah" dengan pemateri Suardi, seorang penyuluh agama yang aktif dalam pembinaan keagamaan.

Dalam penyampaiannya, Suardi menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk mempererat kepedulian sosial dan membersihkan hati serta harta.

“Zakat wajib bagi yang mampu, sementara infak dan sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Adapun Pokok-Pokok Materi yang disampaikan yakni Pengertian Zakat, Infak, dan Sedekah; Perbedaan antara Zakat, Infak, dan Sedekah; Dalil dan Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah; Golongan Penerima Zakat (Mustahik); Cara Menghitung dan Menyalurkan Zakat; Penerapan Infak dan Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Peserta tampak antusias mengikuti bimbingan ini dan aktif bertanya mengenai praktik zakat, infak, dan sedekah dalam kondisi mereka di dalam Lapas. Suardi menekankan bahwa meskipun dalam keterbatasan, mereka tetap bisa bersedekah melalui bantuan tenaga, ilmu, dan doa bagi sesama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang rutin dilakukan di Lapas untuk membekali warga binaan dengan nilai-nilai Islam yang dapat menjadi pedoman hidup setelah bebas nanti. Semoga bekal keagamaan yang mereka miliki dapat menjadikan mereka pribadi yang lebih baik lagi ke depannya. (Ardi/Wn)

 


Share:

Jelang Idul Fitri dan Cuti Bersama, KUA Ujung Gelar Rapat Koordinasi

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh penyuluh, penghulu, dan pelaksana kantor. Rapat ini bertujuan untuk membahas jadwal kerja menjelang Idul Fitri serta memastikan koordinasi yang baik selama periode cuti bersama.

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor KUA Ujung pada Kamis, 20 Maret 2025 ini dirancang untuk memberikan informasi yang jelas terkait jadwal Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA). Selain itu, jadwal cuti bersama dan hari masuk kerja juga menjadi topik utama dalam rapat ini, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meski di tengah suasana libur Lebaran.

Momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antarpegawai KUA Ujung. Para peserta rapat diajak untuk saling bermaafan, menjadikan pertemuan ini semakin hangat dan penuh rasa persaudaraan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang identik dengan semangat kebersamaan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ujung, Sabrullah yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga performa kerja meskipun dalam kondisi berpuasa. "Pelayanan harus tetap prima, meski dilakukan dengan sistem WFH atau WFA," ujarnya, mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Ia juga menambahkan harapan agar silaturahmi tetap terjalin dengan baik di antara seluruh pegawai, terutama dalam suasana Idul Fitri yang menjadi momen untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan. "Ini adalah momen yang baik untuk saling memaafkan dan memperkuat persaudaraan," lanjutnya.

Sebagai penutup dari pertemuan, Kepala KUA Kecamatan Ujung memberikan kejutan dengan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pegawai honorer. Gestur ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung program-program yang telah dicanangkan selama ini.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas di KUA Kecamatan Ujung selama masa menjelang libur Idul Fitri dapat berjalan lancar. Semangat kebersamaan yang terbangun di antara para pegawai juga diharapkan semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(Ali/Wn)


Share:

Usai Ikuti Bimtek Terintegrasi PPIH Kloter, Kasi PHU Kemenag Parepare Siap Berikan Pelayanan Maksimal

 


Makassar, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Makassar Tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Makassar selama tujuh hari, (13-19 Maret 2025).

Bimtek ini diikuti oleh berbagai petugas haji, termasuk Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, Tenaga Kesehatan, Petugas Haji Daerah, serta Pembimbing KBIHU.

Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yaitu bimbingan teknis tugas dan fungsi bagi Ketua dan Pembimbing Ibadah Kloter serta bimbingan teknis terintegrasi bagi seluruh petugas haji yang terlibat.

Sebanyak 81 peserta mengikuti Bimtek PPIH Kloter sebagai Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Mereka akan mendampingi jemaah haji dari delapan provinsi yang tergabung dalam Embarkasi UPG/Makassar, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemateri dalam kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Agama RI, pejabat Kementerian Agama RI dari bidang Haji dan Umrah, Dinas Kesehatan, serta tenaga ahli lainnya. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Menteri Agama RI, Anregurutta KH. Nasaruddin Umar, serentak dengan seluruh embarkasi di Indonesia dan ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid.

Dari Kota Parepare, terdapat empat peserta yang mengikuti Bimtek ini, yaitu H. La Jami sebagai Pembimbing Ibadah Kloter, Rahmawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare sebagai Petugas Haji Daerah (PHD), Abd. Rizal dari Rumah Sakit Ainun Habibie sebagai Tenaga Kesehatan Haji, dan H. Karlos Husain sebagai Pembimbing Ibadah KBIHU.


Kasi PHU Kantor Kemenag Parepare sebagai salah satu peserta Bimtek, H. La Jami menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini ia banyak memperoleh informasi tentang regulasi Haji dan Umrah serta ilmu manasik haji. Dengan ilmu yang telah didapatkan tersebut, tentu akan menjadi bekal bagi dirinya sebagai petugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji baik saat masih berada di Tanah Air maupun saat di Tanah Suci nantinya.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat silaturahim antara pemateri, instruktur, panitia, dan peserta, membangun kolaborasi antarpetugas, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Dengan selesainya Bimtek ini, diharapkan para petugas haji dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan siap melayani jemaah haji Indonesia secara maksimal.(Jwd/Wn)


Share:

Usai Ikuti Bimtek Terintegrasi PPIH Kloter, Kasi PHU Kemenag Parepare Siap Maksimalkan Layanan Haji

 


Makassar, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Makassar Tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Makassar selama tujuh hari, (13-19 Maret 2025).

Bimtek ini diikuti oleh berbagai petugas haji, termasuk Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, Tenaga Kesehatan, Petugas Haji Daerah, serta Pembimbing KBIHU.

Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yaitu bimbingan teknis tugas dan fungsi bagi Ketua dan Pembimbing Ibadah Kloter serta bimbingan teknis terintegrasi bagi seluruh petugas haji yang terlibat.

Sebanyak 81 peserta mengikuti Bimtek PPIH Kloter sebagai Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Mereka akan mendampingi jemaah haji dari delapan provinsi yang tergabung dalam Embarkasi UPG/Makassar, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemateri dalam kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Agama RI, pejabat Kementerian Agama RI dari bidang Haji dan Umrah, Dinas Kesehatan, serta tenaga ahli lainnya. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Menteri Agama RI, Anregurutta KH. Nasaruddin Umar, serentak dengan seluruh embarkasi di Indonesia dan ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid.

Dari Kota Parepare, terdapat empat peserta yang mengikuti Bimtek ini, yaitu H. La Jami sebagai Pembimbing Ibadah Kloter, Rahmawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare sebagai Petugas Haji Daerah (PHD), Abd. Rizal dari Rumah Sakit Ainun Habibie sebagai Tenaga Kesehatan Haji, dan H. Karlos Husain sebagai Pembimbing Ibadah KBIHU.


Kasi PHU Kantor Kemenag Parepare sebagai salah satu peserta Bimtek, H. La Jami menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini banyak diperoleh informasi tentang regulasi Haji dan Umrah serta ilmu manasik haji.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat silaturahim antara pemateri, instruktur, panitia, dan peserta, membangun kolaborasi antarpetugas, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Dengan selesainya Bimtek ini, diharapkan para petugas haji dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan siap melayani jemaah haji Indonesia secara maksimal.(Jwd/Wn)


Share:

Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare Duduk Bersama Bahas SKP dan ZI

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare duduk bersama pada Rabu, 19 Maret 2025 di Ruang Guru madrasah tersebut. 

Duduk bersama dalam hal ini Rapat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilaksanakan guna membahas penyelarasan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan proses pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) MAN 2 Kota Parepare. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MAN 2 Kota Parepare, Suriyadi Mustamin dalam arahannya mengatakan bahwa demi memudahkan pengisian sasaran kinerja pada aplikasi E-Kinerja, maka dipandang perlu duduk bersama menyelaraskan rencana hasil kerja Kepala Madrasah sekaligus membentuk Tim ZI MAN 2 Kota Parepare.

"Ada dua agenda penting duduk bersama kita dalam rapat hari ini. Pertama, perlunya keselarasan rencana hasil kerja Kepala Madrasah dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan demi memudahkan pengisian sasaran kinerja pada aplikasi E-Kinerja. 

Kedua, perlunya pembentukan Tim ZI MAN 2 Kota Parepare yang juga merupakan wujud penyelarasan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Agama Kota Parepare," katanya. 

Dalam pada itu, peserta rapat menyepakati redaksi sasaran kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dijabarkan berdasarkan rencana hasil kerja Kepala Madrasah sudah selaras, meskipun ada beberapa penyempurnaan.

Selain itu, Tim ZI, Agen Perubahan, sekaligus Tim Pengendali Internal atas Pelaporan Keuangan yang terbentuk diharapkan mampu berupaya mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. (Adi)

Share:

Kemenag, Kejaksaan dan Pertanahan Jalin Kerja Sama Bentuk Tim Terpadu Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

 

Parepare, (Kemenag Parepare) – Kementerian Agama, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN melakukan kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan.

Prosesi penandatanganan MoU ini berlangsung di Baruga Adhiyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada hari Rabu, 19 Maret 2025 bertepatan dengan 19 Ramadan 1446 H.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di 23 Kab/Kota se-Sulsel oleh Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN yang diikuti secara virtual.

Untuk Kota Parepare terpusat dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Parepare. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi; Kajari Parepare, Abdillah; Kepala Kantor Pertanahan, Ridwan Jali Nurcahyo dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Andy Malo Manurung.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong percepatan sertifikat wakaf sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas hak rumah ibadah agar tidak timbul masalah sengketa dan konflik di kemudian hari.

Hal tersebut senada dengan penyampaian Kajari Parepare, Abdillah yang mengatakan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Jadi tujuan pensertifikatan tanah wakaf ini untuk menghindari adanya pelanggaran hukum di kemudian hari,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa diperkirakan ada ratusan sertifikat tanah wakaf yang akan diterbitkan di Kota Parepare, namun proses penerbitannya akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepastian hukum terhadap tanah dan benda wakaf sehingga lebih mudah dikelola untuk kesejahteraan umat.

Sementara itu, Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya maksimal untuk mewujudkan pensertifikatan tanah wakaf di Kota Parepare sesuai dengan tugas yang diberikan. Kepala KUA misalnya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus mepersiapkan segala bentuk administrasi yang dibutuhkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan sertifikat tanah wakaf.(Rifda/Wn)


Share:

Definition List

Unordered List