Parepare, (Kemenag Parepare) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki, Taufiqur Rahman memimpin rapat perdana setelah dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Ujung, Selasa, 15 April 2025.
Rapat
berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan, dihadiri oleh
Penghulu dan para Penyuluh Kecamatan Ujung dan seluruh Pelaksana KUA
Adapun agenda
utama rapat ini adalah koordinasi awal terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
masing-masing pegawai sebagai pelaksana layanan di KUA.
“Penting bagi
kita untuk memahami dan menjalankan tupoksi dengan baik agar pelayanan kepada
masyarakat dapat berjalan optimal dan profesional,”tegasnya.
Selain itu, ia
juga menyoroti peran Front Office sebagai garda terdepan dalam menerima seluruh
jenis layanan yang ada di KUA. “Pelayanan prima di bagian ini sangat menentukan
citra KUA di mata masyarakat,”ujarnya.
Selanjutnya
yang dibahas adalah terkait teknis pendaftaran nikah, termasuk penataan dan
penyusunan berkas calon pengantin. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses
pemeriksaan dokumen oleh penghulu, sekaligus menghindari kendala administratif
yang dapat menghambat pelaksanaan akad nikah.
Rapat diakhiri dengan semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di KUA Kecamatan Ujung, dengan mengedepankan koordinasi, ketepatan administrasi, dan komitmen terhadap tugas masing-masing.
Diketahui,
berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Kakan Kemenag Parepare maka
terhitung mulai tanggal 8 April 2025 sampai ditetapkannya Pejabat Definitif,
Taufiqur Rahman diamanahkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala KUA Kec. Ujung di
samping jabatannya sebagai Penghulu/Kepala KUA Kec. Bacukiki. Ia menggantikan
Kepala KUA Ujung yang sebelumnya dijabat oleh Sabrullah yang meninggal dunia pada
Senin, 7 April 2025.(Ardi/Wn)