Parepare, (Humas Parepare) – Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare berada pada kategori ‘Sangat Baik’. Hal tersebut berdasarkan hasil survei eksternal yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare di mana responden mengisi formulir melalui scan barcode atau tautan yang dibagikan melalui WhatsApp. Survei dilakukan selama sepekan pada bulan Desember 2024.
Survei ini mencakup seluruh layanan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Parepare kepada masyarakat mulai dari layanan di Bagian Sub Bagian Tata Usaha (Kepegawaian, Keuangan, Umum dan Humas), Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Haji dan Umrah, Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Survei dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh unit kerja di atas untuk memastikan bahwa standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas diterapkan di seluruh aspek pelayanan publik.
Adapun survei berfokus untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas dan transparansi pelayanan publik di Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.
Sampel survei terdiri dari 205 orang dipilih secara acak dengan mempertimbangkan variasi demografis seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan dan tingkat pendidikan.
Seluruh pertanyaan/pernyataan yang terdapat pada formulir survei dijawab oleh responden dengan skala penilaian 0-4 dan berdasarkan hasil survei yang melibatkan 205 responden penerima layanan di berbagai unit kerja pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2024 menunjukkan skor rata-rata 3,61 atau setara dengan 90,23%. Skor ini menempatkan institusi pada kategori "Sangat Baik," mencerminkan upaya yang telah dilakukan dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan publik.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Syaiful Mahsan saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan rasa syukur atas hasil survei tersebut. “Hasil survei ini mengindikasikan bahwa Kantor Kemenag Kota Parepare telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil survei ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yakni pelayanan tanpa gratifikasi dan anti korupsi yang sejalan dengan semangat Menteri Agama yang baru.
Meski demikian, lanjut Syaiful Mahsan, capaian ini tidak boleh membuat institusi merasa puas dan berhenti berinovasi. Beberapa area masih memerlukan perhatian lebih untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.
Selain itu, komitmen seluruh Jajaran dan staf serta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi hal yang harus diperhatikan untuk mempertahankan apa yang telah dicapai sesuai hasil survei.
Mengingat skor pada setiap indikator menunjukkan kinerja yang sangat tinggi, maka diperlukan konsistensi dalam pelaksanaan SOP, pengawasan internal, dan penyediaan layanan berbasis integritas harus terus dijaga.
Evaluasi Berkala dan Inovasi Pelayanan terhadap seluruh indikator IPAK perlu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit pelayanan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, inovasi dalam layanan publik berbasis teknologi perlu terus dikembangkan agar proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.(Wn)