Parepare, (Humas Parepare) - Sebanyak 24 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Honorer pada Kamis, 23 Januari 2025.
Di Halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, tampak Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi bersama dengan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), H. Syaiful Mahsan menyerahkan langsung SK Perpanjangan Honorer dimaksud.
Dalam pada itu, Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi yang juga bertindak selaku Pembina Apel mengatakan bahwa para Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang selama ini mengabdi di setiap satuan kerja dalam lingkup Kemenag Kota Parepare adalah Tenaga Honorer dengan sokongan berarti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus sebagai mitra kolaborasi pelaksanaan kinerja.
"Sebenarnya beberapa Pendidik maupun Tenaga Kependidikan dalam lingkup Kemenag Kota Parepare sudah mendapat pengumuman pernyataan lulus sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Namun, dipandang penting menerbitkan SK Perpanjangan Honorer selama jeda waktu terbitnya SK ASN PPPK tersebut. Apatah lagi, para Tenaga Honorer ini telah mengabdi dan memberi sokongan berarti sebagai mitra kolaborasi pelaksanaan kinerja bagi ASN PNS," katanya ketika menyampaikan amanat dalam Apel Pagi.
Adapun Pendidik maupun Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare yang menerima SK Perpanjangan Honorer dan telah dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK, yakni Rina Mursalim; Masdalia; Salmah; Maryam; Eka Sri Wahyuni; Najamuddin; Abdul Asis; Muhammad Ihsan; Nurhanifah; Sariani; Tasman Ramadhan; Nurafni Ulfiani; Mardang; Hasnany; Ramlah; Neneng Fitria; Andi Annisa Nofianti; Wirnah; dan Fatur Rahman.
Sedangkan lainnya yang masih praseleksi ASN PPPK dan tetap menerima SK Perpanjangan Honorer, ada Nur Rahmi Nuhung; Fitriani; Muhammad Yunus; Risman; dan Amir Abbas. Tetaplah eksis! (Adi)
0 comments:
Posting Komentar