Parepare, (Humas Parepare) - Sejumlah Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) di Halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare.
Pada momen berharga itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare, H. Fitriadi mengingatkan pentingnya pemenuhan hak yang harus pula sinkron dengan pelaksanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Kota Parepare.
"KGB merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS). KGB ini diberikan kepada PNS setelah memenuhi syarat tertentu, antara lain telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan; serta mendapat penilaian rata-rata cukup dalam pelaksanaan pekerjaannya. Ini adalah realisasi pemenuhan hak.
Selain pemenuhan hak, saya juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Apa pun profesi kita sebagai ASN, sepatutnya kita harus bersinergi semua dah saling tahu. Terutama jika ada masyarakat yang menanyakan seputar jenis layanan maupun tempat dalam lingkup Kemenag Kota Parepare ini. Kita harus mampu merespons dan menjawab sebagaimana mestinya dan tidak mengatakan 'saya tidak tahu'," pinta Doktor H. Fitriadi mengingatkan dalam Apel Pagi yang terlaksana pada Rabu, 22 Januari 2025.
Untuk diketahui, sejumlah Guru MAN 2 Kota Parepare yang menerima SK KGB, yaitu Hj. Asia Djunaid dan Muhammad Sabik dengan masa kerja 28 tahun; Hj. Darna Daming dengan masa kerja 26 tahun; serta Mita Puspita dan Muhammad Arif dengan masa kerja 5 tahun. (Adi)
0 comments:
Posting Komentar