Parepare, (Humas Parepare) - Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MA dan MTs DDI Lil Banat mengadakan rapat khusus untuk membahas dan menyusun aturan terkait seksi keamanan. Rapat ini membahas tata aturan kedisiplinan siswa serta sanksi yang akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan madrasah.
Rapat yang berlangsung di Masjid
DDI Ar-Radhiyah pada, Selasa (21/1/2025) ini dihadiri oleh Pengurus inti
OSIM, seluruh Pengurus dari seksi keamanan serta beberapa Guru Pembina OSIM MA
dan MTs DDI Lil Banat.
Kepala MTs DDI Lil Banat,
Hamsinah, membuka rapat dengan menekankan pentingnya peran seksi keamanan dalam
menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif. "Keamanan bukan
hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi tugas bersama. Namun, seksi
keamanan memiliki peran strategis dalam mendukung ketertiban di madrasah,"ungkapnya.
Guru Pembina OSIM, Sitti Amirah
juga memberikan masukan terkait rancangan aturan dan sanksi tersebut.
Menurutnya, penting untuk melibatkan siswa dalam proses ini agar aturan yang
dibuat bisa diterima oleh semua pihak. "Keterlibatan siswa dalam menyusun
aturan akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap aturan itu
sendiri," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan
adanya aturan yang jelas, semua siswa dapat merasa lebih nyaman dan tertib di
lingkungan madrasah." “Keamanan bukan hanya tanggung jawab OSIM, tetapi
juga tanggung jawab kita bersama. Kami berharap semua siswa mendukung dan
mematuhi peraturan ini demi kebaikan bersama,”ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi
diskusi terbuka, di mana seluruh peserta menyampaikan masukan dan ide-ide untuk
meningkatkan efektivitas program keamanan.
Dengan semangat kebersamaan ini, OSIM
diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan
madrasah. OSIM MA dan MTs DDI Lil Banat juga optimis bahwa peraturan dan sanksi
yang disepakati akan mampu meningkatkan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan
madrasah.
Berikut ini, beberapa keputusan
utama yang dihasikan dalam rapat, antara lain:
1. Mematuhi tata tertib madrasah,
tata aturan kedisiplinan siswa yang akan disosialisasikan ke seluruh warga
madrasah.
2. Jenis sanksi edukatif,
pelaksanaan sanksi postif yang sesuai dengan tingkat pelanggaran
3. Aturan kedisiplinan mengenai
seragam lengkap yang harus dipakai sesuai aturan madrasah.(Lela/Wn)
0 comments:
Posting Komentar