Parepare, (Humas Parepare) – Penyuluh Agama Islam (PAI) melaksanakan kegiatan penyuluhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung dalam
suasana diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan
keagamaan khususnya dalam bidang fikih kepada para warga binaan.
Penyuluh yang hadir yakni Suardi
Penyuluh Agama Islam Kec. Ujung, Andi Hasanuddin Penyuluh Agama Kec. Bacukiki
Barat dan Sudarto Penyuluh Agama Islam Kec. Bacukiki.
Adapun materi penyuluhan yang
disampaikan adalah pemahaman tentang kalimat istighfar serta penjelasan tentang
fikih salat yang meliputi tata cara salat yang benar, termasuk salat dalam
kondisi tertentu, seperti di tempat terbatas.
Warga binaan menyambut baik
kegiatan ini dan bersyukur bisa mendapatkan ilmu langsung dari para penyuluh
yang berkompeten di bidangnya. Mereka memanfaatkan kesempatan ini dengan
menyimak baik-baik seluruh materi yang disampaikan para pemateri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat
memberikan manfaat spiritual dan moral kepada saya pribadi dan bagi para warga
binaan dalam membina kehidupan mereka selama dan setelah masa hukuman,”ujar
salah seorang warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya.
Para peserta juga diberikan
kesempatan menanyakan hal-hal yang tidak diketahui. Mereka sangat antusias
mengikuti sesi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama
terkait penerapan fikih dalam kondisi mereka di dalam Lapas. Diskusi
berlangsung hangat, penyuluh memberikan jawaban yang lugas dan relevan dengan
situasi para warga binaan.
Kegiatan ini ditutup dengan doa
bersama yang dipimpin oleh Suardi. Di akhir kalimat, ia mengingatkan pentingnya
menjaga hubungan dengan Allah Swt melalui ibadah yang benar dan menjaga akhlak
mulia di mana pun berada.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan
bisa menjadi sarana pembinaan spiritual yang efektif dan membantu warga binaan
meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan mereka selama menjalani masa
pembinaan di Lapas.(Sd/Wn)
0 comments:
Posting Komentar