Makassar, (Humas Parepare) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi bersama seluruh Pejabat Administrator lingkup Kanwil Kemenag Sulsel yaitu Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas, serta 23 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulsel menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Aula Mina Asrama Haji Sudiang Makassar pada Sabtu, 11 Janurai 2025.
Penandatanganan Perkin dilaksanakan sebelum acara penutupan Rapat Kerja
yang sehari sebelumnya dibuka secara langsung oleh Menteri Agama, H. Nasaruddin
Umar.
Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama menjalankan seluruh
program Kementerian Agama dan mewujudkan kinerja terbaik di tahun 2025. Hal
tersebut sebagaimana disampaikan Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid.
“Saya berharap kinerja kita di
tahun 2025 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini menjadi komitmen kita
bersama sekaligus menegaskan kesadaran dan tanggung jawab kita untuk memberikan
hasil yang terbaik terhadap program kerja yang dicanangkan di tahun 2025,”ujar
Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil mengajak
semua peserta untuk menjadikan raker sebagai momen untuk mengevaluasi kinerja di
tahun 2024 dan tekad untuk melaksanakan seluruh program kerja tahun 2025 dengan
sebaik-baiknya.
“Mari kita jadikan raker ini
sebagai bahan evaluasi kinerja tahun 2024, sekaligus merancang program kerja
2025, bukan hanya teknis atau teoritis tapi tataran pelaksanaan kegiatan yang
harus kita laksanakan di tahun 2025,”tambahnya.
Selain itu, pada momen tersebut Kakanwil
juga membahas tentang pelaksanaan ibadah haji 2025. Ia berharap semua pihak
berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Saya mengharapkan semua pihak di
lingkungan Kementerian Agama ikut berpartisipasi aktif, bukan hanya
Seksi dan Bidang PHU, tapi kita semua harus terlibat. Komitmen Menteri Agama adalah
pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun 2024. Oleh karena itu,
saya berharap agar semua pihak berkontribusi, semoga hambatan dan tantangan
bisa kita atasi bersama,”harap Kakanwil.
Ai Yafid juga mengingatkan
kembali harapan Menteri Agama terhadap fungsi dan tugas Kementerian Agama yakni
bagaimana umat menjalankan ajaran agamanya dengan baik.
“Kami berharap, kita semua dapat
mewujudkan harapan Menteri Agama bahwa fungsi Kementerian Agama yaitu bagaimana
umat itu tidak berjarak dengan ajaran agamanya. Jika umat tidak berjarak dengan
ajaran agamanya maka disitulah keberhasilan Kementerian Agama. Sebaliknya
jikalau umat itu berjarak dengan ajaran agamanya maka di situlah harus
dievaluasi peran Kementerian Agama selama ini,”tandasnya.
Kakan Kemenag, H. Fitriadi menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tahun 2025, maka seluruh Warga Kemenag Kota Parepare harus siap bekerja semaksimal mungkin demi mewujudkan kinerja terbaiknya di tahun 2025 ini.(Rifda/Wn)
0 comments:
Posting Komentar