--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Kemenag Bekerja Sama Kantor ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Tanah 4 Masjid di Kota Parepare

 



Parepare, (Humas Parepare) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rifdaningsi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare, Selasa, 4 Februari 2025.

Kunjungan ini untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-9/Dt.III/BA.01.1/01/2025 Tanggal 26 Januari 2025 Perihal Program Sertifikasi Tanah Masjid/Musala Gratis. Dalam hal ini, Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama untuk penerbitan sertifikat 70.000 bidang tanah Masjid/Musala secara gratis untuk pengamanan aset tanah Masjid/Musala tersebut.

Penzawa diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN, Abdul Salam dan Seksi yang menangani prosedur sertifikat wakaf, Mila. Kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan demi kelancaran Program Sertifikasi Tanah Masjid/Musala Gratis tersebut.

Penzawa menjelaskan bahwa untuk tahap awal terdapat sekitar 23.721 Masjid/Musala yang akan diverifikasi untuk diterbitkan sertifikat tanah wakafnya. Dari jumlah tersebut, Sulawesi Selatan mendapatkan 226 lokasi tanah masjid dan 20 lokasi tanah musala, yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota.

“Khusus untuk Kota Parepare mendapatkan 4 lokasi tanah masjid yaitu Masjid Al Muttaqin, Masjid Babur Rezky, Masjid Nurul Yaqin dan Masjid Nurul Mutatahhirin. Keempat lokasi tersebut semuanya terletak di Kecamatan Soreang,”jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan rencana awal yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan nadzir keempat masjid tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat ini kami dapat berkoordinasi dengan Nadzir Masjid tersebut untuk secepatnya diproses sertifikat wakafnya sebab tanah wakaf yang belum bersertifikat Wakaf tidak memiliki kekuatan dan kepastian hukum sehingga dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari,”ujar Rifdaningsi.

Ia berkomitmen dan mengajak semua pihak terkait untuk bekerja maksimal agar dapat menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf yang merupakan program prioritas dari Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.

“Mari kita bekerja secara maksimal. Dengan niat dan integritas kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf demi kemaslahatan umat. Semoga Allah swt senantiasa membimbing kita dalam setiap tugas dan amanah yang kita emban,”tandasnya.(Rifda/Wn)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List