Parepare, (Kemenag Parepare) - Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) melakukan rapat guna membahas persiapan guru dan siswa dalam menghadapi libur dan pembelajaran di bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Parepare pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri; Pendamping Satuan Pendidikan
(PSP) MI, Hj. Jamila dan Ismail; Ketua KKG MI Agusman Ta’ong; Kepala MI dan perwakilan
Guru-Guru MI se-Kota Parepare.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
tindak lanjut Surat Edaran Kanwil Kemenag Sulsel dalam hal ini Bidang
Pendidikan Madrasah tentang libur dan pembelajaran di bulan Ramadan.
Menanggapi surat tersebut, Kasi Penmad,
H Hasan Basri mengungkapkan bahwa perlu disusun program kegiatan dalam rangka
memperdalam ilmu pengetahuan agama secara maksimal.
“Kita akan menyusun program
kegiatan di bulan suci Ramadan dan ini akan menjadi rujukan di madrasah baik di
tingat RA, MI, MTs dan MA dalam melakasanakan kegiatan pembelajaran di bulan
Ramadan,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa
guru tetap mengisi absensi Pusaka karena hanya siswa yang libur mulai tanggal
27 Februari s.d 5 Maret 2025. Siswa kembali masuk belajar di sekolah pada
tanggal 6 Maret s.d 25 Maret 2025. Siswa kembali libur mulai tanggal 26 Maret s.d
8 April dan kembali masuk sekolah tanggal 9 Maret 2025.
Tidak hanya membahas libur dan
pembelajaran di bulan Ramadan, pada pertemuan tersebut PSP Ismail kembali mengingatkan
para kepala madrasah dan guru mengenai kelengkapan perangkat pembelajaran.
“Perangkat pembelajaran bagi
seorang guru merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki sebagai pedoman
dalam mengajar dan kepala madrasah harus turut membantu mengingatkan guru-guru agar
melengkapi administrasi pembelajarannya,”ungkapnya.
Adapun PSP Hj. Jamila, menyinggung
penyusunan soal Ujian Madrasah yang harus sesuai dengan pedoman. “Dalam
penyusunan soal-soal Ujian Madrasah agar memperhatikan kisi-kisi soal yang
telah dikirim dari Kemenag pusat sebagai acuan dalam menyusun soal ujian,”ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan Ujian
Madrasah (UM) untuk tingkat MI dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret s.d 9 April
2024 dengan dua kali ujian yaitu ujian praktik dan ujian tertullis.(Ismail/Wn)
0 comments:
Posting Komentar