--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

KKG MI Kota Parepare Gelar Rapat, Bahas Libur dan Pembelajaran di Bulan Ramadan

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) melakukan rapat guna membahas persiapan guru dan siswa dalam menghadapi libur dan pembelajaran di bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Parepare pada Rabu, 26 Februari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri; Pendamping Satuan Pendidikan (PSP) MI, Hj. Jamila dan Ismail; Ketua KKG MI Agusman Ta’ong; Kepala MI dan perwakilan Guru-Guru MI se-Kota Parepare.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kanwil Kemenag Sulsel dalam hal ini Bidang Pendidikan Madrasah tentang libur dan pembelajaran di bulan Ramadan.

Menanggapi surat tersebut, Kasi Penmad, H Hasan Basri mengungkapkan bahwa perlu disusun program kegiatan dalam rangka memperdalam ilmu pengetahuan agama secara maksimal.

“Kita akan menyusun program kegiatan di bulan suci Ramadan dan ini akan menjadi rujukan di madrasah baik di tingat RA, MI, MTs dan MA dalam melakasanakan kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan,”ujarnya.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa guru tetap mengisi absensi Pusaka karena hanya siswa yang libur mulai tanggal 27 Februari s.d 5 Maret 2025. Siswa kembali masuk belajar di sekolah pada tanggal 6 Maret s.d 25 Maret 2025. Siswa kembali libur mulai tanggal 26 Maret s.d 8 April dan kembali masuk sekolah tanggal 9 Maret 2025.

Tidak hanya membahas libur dan pembelajaran di bulan Ramadan, pada pertemuan tersebut PSP Ismail kembali mengingatkan para kepala madrasah dan guru mengenai kelengkapan perangkat pembelajaran.

“Perangkat pembelajaran bagi seorang guru merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki sebagai pedoman dalam mengajar dan kepala madrasah harus turut membantu mengingatkan guru-guru agar melengkapi administrasi pembelajarannya,”ungkapnya.

Adapun PSP Hj. Jamila, menyinggung penyusunan soal Ujian Madrasah yang harus sesuai dengan pedoman. “Dalam penyusunan soal-soal Ujian Madrasah agar memperhatikan kisi-kisi soal yang telah dikirim dari Kemenag pusat sebagai acuan dalam menyusun soal ujian,”ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) untuk tingkat MI dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret s.d 9 April 2024 dengan dua kali ujian yaitu ujian praktik dan ujian tertullis.(Ismail/Wn)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List