Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare menggelar Rapat Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di ruang rapat pimpinan, Senin, 10 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor, Pelaksana Harian Kasubbag
Tata Usaha, seluruh kepala Seksi dan Penyelenggara, Satker MAN 1, MAN 2, MTsN,
PPK, Perencana, JFT pada bagian keuangan dan masing-masing 1 pelaksana dari
setiap Seksi.
Rapat evaluasi ini penting
dilaksanakan untuk menilai sejauh mana efektifitas dan efesiensi serta
kepatuhan dalam pengelolaan anggaran yang telah kita jalankan serta mencari solusi
atas berbagai tantangan yang dihadapi.
IKPA ini adalah alat ukur yang
digunakan untuk menilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran. Indikator dalam
IKPA mencerminkan aspek kepatuhan terhadap regulasi, efesiensi pelaksanaan
anggaran. Oleh karena itu hasil evaluasi ini sangat penting untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di kemenag kota
Parepare.
Kakan Kemenag berharap semua
dapat bekerja sama untuk meningkatkan capaian IKPA tahun 2025 ini dengan
mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya yakni 2024.
“Mari kita tinjau secara mendalam
capaian IKPA tahun kemarin, aspek mana yang sudah baik dan mana yang perlu
perbaikan. Mari bersama-sama kita wujudkan tata Kelola keuangan yang lebih
baik, transparan dan akuntabel demi kemajuan Kementerian Agama Kota Parepare,”tegasnya.
Ia berharap semua bekerja sesuai
tupoksi masing-masingg untuk mencapai apa yang menjadi target dan tujuan
bersama. “Saya harapkan kita semua bekerja sesuai tupoksi masing-masing,
bekerja secara maksimal, perkuat kerja sama dan koordinasi mulai dari Kepala
Seksi, PPK, Perencana, Keuangan serta Operator yang ada di masing-masing seksi
agar Kementerian Agama Kota Parepare bisa bersaing dalam hal capaian kinerja di
24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,”tandasnya.(Rifda/Wn)
0 comments:
Posting Komentar