Parepare, (Humas Parepare) - MAN 1 Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare (Pemkot) Parepare menjalin kerja sama untuk memberikan dukungan kepada siswa-siswi penghafal Al-Qur'an (tahfidz). Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Kepala MAN 1 Kota Parepare pada hari Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala MAN 1 Kota Parepare,
Rusman Madina, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, MoU ini dapat
memberikan solusi terbaik bagi siswa yang sedang menempuh program tahfidz,
sehingga mereka tetap bisa menjalankan pendidikan formal dengan baik.
"Kami ingin memberikan
solusi terbaik bagi siswa yang sedang menempuh program tahfidz agar mereka
tetap bisa menjalankan pendidikan formal dengan baik. Dengan adanya MoU ini,
kami berharap ada sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, sehingga mereka
dapat mencapai prestasi akademik dan keagamaan secara bersamaan,"ujar
Rusman Madina.
Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Parepare, Muhammad Islah, menegaskan
komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencetak
generasi Qur'ani yang unggul dan berdaya saing.
"Pemerintah Kota Parepare
sangat mendukung program tahfidz dan pendidikan Islam di madrasah. Kami
berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar
bagi para siswa yang berjuang menghafal Al-Qur'an," kata Muhammad Islah.
Sebagai tindak lanjut dari MoU
ini, pihak madrasah bersama Kepala Bagian Kesra akan memastikan implementasi
kebijakan berjalan dengan lancar. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para
siswa tahfidz di MAN 1 Kota Parepare dapat lebih fokus dalam menghafal
Al-Qur'an tanpa mengabaikan kewajiban akademik mereka.
Penandatanganan MoU ini menjadi
tonggak penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan dan program
keagamaan, sejalan dengan visi Kota Parepare dalam mewujudkan Parepare Kota
Santri yang unggul secara akademik dan spiritual.(Akbar/Wn)
0 comments:
Posting Komentar