--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

MAN 1 Kota Parepare Gelar Rapat Pembentukan Panitia Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

 


Parepare, (Humas Parepare) - MAN 1 Kota Parepare menggelar Rapat Pembentukan Panitia Ujian Madrasah Tahun Peljaran 2024/2025 yang dilaksanakan di ruang guru pada Senin, 10 Februari 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Rusman Madina didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum, St. Khadijah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan UM berjalan tertib, efektif, dan sesuai standar.

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain, pembentukan panitia ujian madrasah dengan susunan panitia yang telah ditetapkan yakni Ketua Panitia UM TP. 2024/2025 St. Khadijah (Wakamad Kurikulum), Sekretaris Hasnawiah Rahman (Guru Mata Pelajaran Quran Hadis) dan Bendahara Harisman (Bendahara Madrasah).

Setelah panitia UM terbentuk, panitia langsung melanjutkan agenda rapat untuk membahas persentase materi soal. Panitia sepakat menggunakan distribusi materi soal 20% dari materi kelas X, 30% dari materi kelas XI, dan 50% dari materi kelas XII. Soal untuk mata pelajaran eksakta terdiri dari 40 pilihan ganda kompleks, sedangkan mata pelajaran non-eksakta terdiri dari 45 pilihan ganda kompleks. Kisi-kisi soal mata pelajaran agama disusun berdasarkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 450 Tahun 2024.

Pembahasan selanjutnya yakni jadwal pelaksanaan ujian. Untuk ujian praktik, dimulai pada 17 Februari 2025 dan untuk ujian tulis dijadwalkan pada 10 Maret 2025 mendatang. Sementara untuk mata pelajaran yang akan diujikan secara praktik meliputi PJOK, Seni Budaya, Tata Boga, Tata Busana, Fisika, Kimia, dan Biologi. Selama ujian praktik berlangsung, siswa kelas X dan XI tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Selain itu, Panitia juga menetapkan batas waktu pengumpulan soal hingga 17 Februari 2025 untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian.

Rapat diakhiri kemudian dilanjutkan dengan apel sore di Ruang Guru MAN 1 Kota Parepare. Kepala Madrasah, Rusman Madina, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya Ujian Madrasah tahun ini.

"Persiapan yang matang akan memberikan dampak positif bagi para siswa dalam menghadapi ujian dengan lebih percaya diri dan optimal,"tandasnya.(Akbar/Wn)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List