--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Pelunasan Bipih Jemaah Haji Kota Parepare Tahap I Capai 20 Persen pada Hari Pertama

 


Parepare, (Humas Parepare) – Antusiasme jemaah haji Kota Parepare berangkat haji sangatlah besar, hal tersebut terlihat dari persentase pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap I Tahun 1446 H/2025 M pada hari pertama, Kamis 14 Februari 2025.

Tercatat 20 persen jemaah haji telah melakukan pelunasan dari total kuota jemaah haji yang telah ditetapkan. Sebagaimana diketahui, kuota jemaah haji untuk Kota Parepare tahun ini berjumlah 123 orang, yang terdiri dari 115 jemaah berdasarkan urutan porsi dan 8 jemaah kategori lanjut usia (lansia).

Antusiasme jemaah melakukan pelunasan tidak terlepas dari koordinasi dan informasi yang baik dari Seksi PHU Kantor Kemenag Kota Parepare.

Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. M. Hasyim Usaman menyampaikan apresiasi atas partisipasi jemaah dalam proses pelunasan pada hari pertama ini. "Kami mengimbau seluruh calon jemaah haji yang telah masuk dalam kuota untuk segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, guna memastikan kelancaran proses keberangkatan haji tahun ini," ujarnya.

Pelunasan Bipih dilakukan melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Para jemaah diharapkan membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pembayaran, termasuk bukti pendaftaran haji dan identitas diri.

Dengan capaian 20 persen pada hari pertama, diharapkan tingkat pelunasan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan sehingga seluruh kuota jemaah haji Kota Parepare dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji guna memastikan kelancaran perjalanan ibadah mereka ke tanah suci.

Pelunasan Bipih tahap pertama akan berlangsung setiap hari kerja mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Hal tersebut berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan.(Jwd/Wn)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List