--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Sosialisasi Operasi Keselamatan di MAN 2 Kota Parepare

 


Parepare, (Humas Parepare) - Usai menyampaikan amanat ketika menjadi Pembina Apel, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Parepare berkolaborasi dengan Pihak Jasa Raharja Cabang Parepare mengadakan Sosialisasi Operasi Keselamatan di Ruang Kelas XII-3 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare. 

Tampil terlebih dahulu Fikri yang merupakan perwakilan Pihak Jasa Raharja Cabang Parepare. Ia mengurai Undang-Undang (UU) Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan dan dana pertangggungan wajib kecelakaan penumpang. 

"Kedua UU ini menjadi dasar kegiatan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. UU Nomor 33 Tahun 1964 mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan umum, serta menjamin penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri. 

Sedangkan UU Nomor 34 Tahun 1964 mengatur tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan; menjamin korban kecelakaan lalu lintas seperti luka-luka dan meninggal dunia; serta menjamin korban kecelakaan sah di udara, laut, dan darat," urai Fikri pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Parepare, Muhammad Arsyad yang membeberkan sasaran operasi keselamatan tahun 2025.

"Ada beberapa sasaran operasi keselamatan yang digelar mulai 10  hingga 23 Februari 2025, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI); pengendara melawan arus; tidak menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara; berkendara di bawah pengaruh alkohol; melebihi batas kecepatan; pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman; memuat muatan melebihi batas dimensi," beber Muhammad Arsyad yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). (Adi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List