--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Staf PHU Kemenag Parepare Ikuti Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji

 

Makassar, (Kemenag Parepare) - Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji melaksanakan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji di Hotel Harper Perintis Makassar pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid; Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU); para Kepala Seksi PHU se-Sulsel dan 77 peserta yang merupakan Pengelola Keuangan Haji Kab/Kota se-Sulsel.

Ketujuh puluh tujuh peserta terdiri dari 20 Direktorat, 3 Kanwil, 8 UPT Asrama Haji Makassar dan 46 Pengelola Keuangan Haji Kemenag kab/kota se-Sulsel. Dari Kemenag Kota Parepare, hadir Ruqayyah dan Muhammad Jawwad.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik karena kegiatan ini menjadi dasar pijakan dalam mengelola keuangan haji.

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini para pengelola keuangan haji dapat mempergunakan dana operasional haji dengan sebaik-baiknya. Penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,"tegasnya.

Meski berlangsung sehari, materi kegiatan sangat padat dari narasumber yang berkompeten yakni Sosialisasi Layanan Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji oleh Muhamad Irfan Arifien (Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji), Pengelolaan Anggaran Operasional Haji oleh Dewi Gustikarini (Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji), dan Layanan Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu oleh Abdu Sudrajat (Sub Direktorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu).


Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengelola keuangan haji di Sulsel sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola biaya operasional haji dan sistem informasi haji.

Dimintai keterangannya, Pengelola Keuangan dari Seksi PHU Kemenag Parepare, Muhammad Jawwad mengatakan, banyak hal yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah mengikuti kegiatan.

“Setelah mengikuti kegiatan, kami akan menyesuaikan regulasi terbaru terkait pengelolaan biaya operasional haji, memahami fitur dan penggunaan Sistem Informasi Haji, mengedukasi petugas haji, jemaah dan pemangku kepentingan lainnya tentang perubahan yang ada, serta menyesuaikan kebijakan internal agar selaras dengan aturan terbaru,”ungkapnya.(Jwd/Wn)


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List