Makassar, (Kemenag Parepare) – Penyusun Perlengkapan Haji pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rukman melakukan kunjungan ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Adapun maksud kunjungannya yakni melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dokumen jemaah haji yang bermasalah serta penyerahan paspor jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.
Dalam pertemuan tersebut, Rukman
diterima oleh H. Muh. Slamat Mustafa selaku Ketua Tim Pendaftaran, Dokumen
Haji, dan SIHDU Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel.
Muh. Slamat Mustafa menekankan
pentingnya verifikasi berkas administrasi secara ketat, khususnya terkait
pendampingan jemaah haji dan pelimpahan porsi. Hal ini dilakukan guna
memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan wajib
bagi para jemaah haji.
Selain koordinasi terkait
validitas dokumen jemaah haji, Rukman juga menyerahkan paspor jemaah haji untuk
diproses melalui sistem Machine Readable Travel Document (MRTD) di Bidang PHU
Kanwil Kemenag Sulsel. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan
validitas dan keamanan dokumen perjalanan para jemaah haji.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan
dapat meningkatkan kelancaran dalam proses pemberangkatan jemaah haji serta
memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.(Jwd/Wn)
0 comments:
Posting Komentar