--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Ikuti Bimbingan Pesantren Kilat

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Penyuluh Agama Islam kembali hadir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memberikan bimbingan dalam program Pesantren Kilat. Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini mengangkat tema "Zakat, Infak, dan Sedekah" dengan pemateri Suardi, seorang penyuluh agama yang aktif dalam pembinaan keagamaan.

Dalam penyampaiannya, Suardi menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk mempererat kepedulian sosial dan membersihkan hati serta harta.

“Zakat wajib bagi yang mampu, sementara infak dan sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Adapun Pokok-Pokok Materi yang disampaikan yakni Pengertian Zakat, Infak, dan Sedekah; Perbedaan antara Zakat, Infak, dan Sedekah; Dalil dan Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah; Golongan Penerima Zakat (Mustahik); Cara Menghitung dan Menyalurkan Zakat; Penerapan Infak dan Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Peserta tampak antusias mengikuti bimbingan ini dan aktif bertanya mengenai praktik zakat, infak, dan sedekah dalam kondisi mereka di dalam Lapas. Suardi menekankan bahwa meskipun dalam keterbatasan, mereka tetap bisa bersedekah melalui bantuan tenaga, ilmu, dan doa bagi sesama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang rutin dilakukan di Lapas untuk membekali warga binaan dengan nilai-nilai Islam yang dapat menjadi pedoman hidup setelah bebas nanti. Semoga bekal keagamaan yang mereka miliki dapat menjadikan mereka pribadi yang lebih baik lagi ke depannya. (Ardi/Wn)

 


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List