Parepare, (Kemenag Parepare) - MAN 1 Kota Parepare menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) pada Jumat, 14 Maret 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Surat
Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare Nomor
B-307/Kk.21.16/1/KP.01.2/03/2025 yang mengatur bahwa setiap hari Jumat, pegawai
dapat melaksanakan tugas secara daring, sehingga presensi kehadiran masuk dan
pulang dapat dilakukan dari lokasi mana saja.
Meskipun pembelajaran tatap muka
ditiadakan, siswa kelas XII tetap hadir di madrasah untuk mengikuti Ujian
Madrasah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan ujian berlangsung
dengan pengawasan ketat guna memastikan ketertiban dan kelancaran ujian.
Sementara itu, siswa kelas X dan
XI menjalankan Amaliah Ramadan dari rumah masing-masing. Kegiatan ini mencakup
berbagai aktivitas ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, serta
melaksanakan ibadah sunah lainnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk
meningkatkan spiritualitas dan kualitas ibadah siswa selama bulan Ramadan.
Kepala MAN 1 Kota Parepare,
Rusman Madina, menyampaikan bahwa kebijakan WFH dan WFA ini diambil untuk
menyesuaikan dengan suasana Ramadan serta memberikan kesempatan bagi siswa
untuk lebih fokus dalam beribadah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat
membentuk kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan
ibadah Ramadan dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pesan kepada
para orang tua dan wali murid, agar tetap memantau anak-anak mereka dalam
belajar di rumah dan mendokumentasikan kegiatan Amaliah Ramadan sebagai
laporan.
Dengan adanya kebijakan ini, MAN
1 Kota Parepare tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik
dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Diharapkan seluruh siswa dapat menjalankan
kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan demi kelancaran proses pembelajaran dan ibadah di bulan Ramadan.(Akbar/Wn)
0 comments:
Posting Komentar