--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Penyuluhan Hukum Mahasiswa IAS di MAN 2 Kota Parepare

 

Parepare, (Kemenag Parepare) - Sejumlah Siswa Kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare menjadi objek sasaran Penyuluhan Hukum dari Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan VI, Institut Andi Sapada (IAS).

Bertempat di Ruang Kelas X-5 Digital MAN 2 Kota Parepare mereka mendapatkan berbagai aturan hukum yang mengatur tentang Perlindungan Anak dalam Menghadapi Kenakalan Remaja.

Tampil sebagai Penyuluh, Wiwi Asriah memaparkan secara tekstual berbagai peraturan maupun perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak serta sanksi terhadap kenakalan atau pelanggaran yang biasa dilakukan oleh anak usia remaja.

Dengan studi kasus, ia memaparkan hak anak yang mendapat perlindungan hukum, jenis kenakalan remaja, serta sanksi hukum terhadap pelanggaran yang kerap pula terjadi, dilakukan, ataupun dialami anak usia remaja. Terutama anak remaja usia pendidikan menengah atas.

"Perlindungan anak adalah perlindungan anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan gangguan. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tercantum bahwa negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan,dan diskriminasi," papar Wiwi Asriah pada Selasa, 15 April 2025 sambil menayangkan materi. (Adi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List