Parepare, (Kemenag Parepare) -
Remaja adalah seseorang yang berada dalam masa peralihan dari anak-anak menuju
dewasa. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2014, remaja berarti penduduk yang berusia 10-19 tahun.
Pertumbuhan adalah proses
bertambahnya ukuran, baik volume, bobot, dan tinggi, maupun perubahan fisik
dari kecil menjadi lebih besar, dan dari pendek menjadi lebih tinggi.
Faktor-faktor yang memengaruhi
pertumbuhan fisik remaja, meliputi faktor keluarga, faktor makanan atau gizi,
faktor emosional, faktor jenis kelamin, dan faktor kesehatan.
Sedangkan perkembangan adalah
perubahan yang terjadi pada kematangan seseorang dalam hal berpikir,
kecerdasan, bertingkah laku, dan keterampilan. Setiap orang mengalami
perkembangan meskipun porsinya berbeda-beda.
Demikian rentetan materi yang
dipaparkan oleh Fadilla dan Juparmi selaku Tim Penyuluh dari Pusat Kesehatan
Masyarakat (PKM) Lumpue, Kota Parepare ketika memberikan penyuluhan pertumbuhan
dan perkembangan remaja di Ruang Kelas XI A-1 Digital Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) 2 Kota Parepare.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh
Hj. Suriati selaku Pembina Palang Merah Remaja (PMR) serta Andi Helmiati selaku
Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) MAN 2 Kota Parepare usai penyuluhan yang
terlaksana pada Senin, 21 April 2025.
Tidak hanya itu, kepada tim
redaksi mereka juga mengungkapkan bahwa selain penyuluhan, Tim dari PKM Lumpue
mengadakan pemeriksaan kondisi dan kelengkapan sarana maupun prasarana UKS MAN
2 Kota Parepare. Sekaligus, kegiatan kali ini diakhiri dengan pemberian tablet
tambah darah bagi remaja putri. (Adi)
0 comments:
Posting Komentar