Parepare, (Humas Parepare) -
Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menggelar kegiatan Penandatanganan
Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA kepada pejabat lingkup
Kemenag Kota Parepare, di Aula Kemenag, Rabu (8/1/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di
sela-sela pelaksanaan Apel Pagi yang menjadi rutinitas setiap harinya dan wajib
diikuti seluruh pegawai Kemenag Parepare.
Di hadapan Kakan Kemenag, para
pimpinan satker menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai
wujud komitmen melaksanakan seluruh program Kementerian Agama dengan jujur, akuntabel
dan transparan.
Setelah penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kakan Kemenag selanjutnya menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada pejabat lingkup Kemenag Parepare.
Kakan Kemenag menyampaikan bahwa pakta
integritas yang ditandatangani oleh pimpinan satker harus dipahami dan
dilaksanakan dengan baik untuk dipedomani dalam melaksanakan tugas sebagai abdi
negara.
“Kenapa pakta integritas yang
pertama ditandatangani, karena itulah yang akan menjadi komitmen kita dalam
melaksanakan tugas 1 tahun ke depan. Ini sangat penting karena merupakan pernyataan
kita di hadapan kepala kantor untuk melaksanakan tugas dengan berpedoman pada
pakta integritas yang telah ditandatangani,”jelasnya.
Selain itu, lanjut Kakan Kemenag,
apa yang tertuang dalam pakta integritas tidak hanya menjadi pedoman bagi
pimpinan dalam mengerjakan tugas, tetapi juga untuk semua staf.
Kakan Kemenag bahkan membacakan
semua poin-poin yang tertuang dalam pakta integritas agar semua pegawai juga
mengetahui dan menjadikan pedoman dalam melaksanakan tugas.
Terkait perjanjian kinerja, Kakan Kemenag berharap semua pegawai melaksanakan tugas sesuai yang terdapat pada perjanjian kinerja masing-masing satker dan unit kerja satu tahun ke depan. “Saya harap semua memperhatikan apa yang terdapat pada perkin untuk dilaksanakan sesuai tugasnya masing-masing, jangan sibuk dengan tugas orang lain jika tugas kita tidak bisa diselesaikan,”ujarnya.
Terakhir, Kakan Kemenag berpesan
agar warga Kemenag mendukung Asta Cita yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran
untuk mewujudkan visi, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesai Emas Tahun
2045.
Berikut ini 7 poin Pakta Integritas
Kementerian Agama RI:
1. 1. Berperan
secara proaktif dalam uapaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan
nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
2. 2. Tidak
meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap,
hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku
3. 3. Bersikap
transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas
4. 4. Menghindari
pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas
5. 5. Memberikan
contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan
tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama
pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten
6. 6. Akan
menyampaikan informasi penyimpangan intergitas di wilayah kerja saya serta
turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan
7. 7. Bila
saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.(Achy/Wn)