--

Menghimpun seluruh berita, tulisan, jurnal bernuansa agama yang dapat menyatukan ummat

Kunjungan Silaturahmi Pendamping Satuan Pendidikan di MTs DDI Labukkang

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Pendamping Satuan Pendidikan MTs, Sitti Mulyani melakukan kunjungan silaturahmi ke MTs DDI Labukkang pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedatangan Pendamping Satuan Pendidikan (PSP) menambah semangat belajar para siswa yang sedang mengikuti pembelajaran di salah satu ruang kelas.

Selama kunjungannya, Sitti Mulyani menyaksikan serangkaian proses pembelajaran madrasah Ramadan seperti kajian keislaman dan evaluasi pembelajaran. Selain itu ia juga berinteraksi langsung dengan para guru dan peserta didik, menyampaikan apresiasi dan motivasi atas inovasi pelaksanaaan pembelajaran madrasah Ramadan.

"Saya sangat terkesan dengan semangat siswa, dalam mengikuti kegiatan belajar yang religius dan inspiratif,”ujarnya.


Lebih lanjut ia berpesan agar para siswa memanfaatkan kegiatan pembelajaran Ramadan ini untuk memperdalam ilmu keagamaan serta praktik ibadah.

Sinar sebagai kepala MTs DDI Labukkang menyatakan dukungannya atas kunjungan Pendamping Satuan Pendidikan ke madrasah. “Kunjungan ini selain sebagai silaturahmi juga sebagai pembinaan spiritual siswa, masukan dari Pendamping Satuan Pendidikan sangat berharga untuk pengembangan madrasah," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pembelajaran madrasah Ramadan ini, diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan ketakwaan siswa dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan pembelajaran Ramadan berlangsung sejak tanggal 6 Maret hingga 20 Maret 2025.(Rs/Wn)


Share:

Rapat Koordinasi Kakan Kemenag dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare menyempatkan diri hadir dalam Rapat Koordinasi dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare.

Setelah mukadimah oleh Irham selaku Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan yang bertindak sebagai Pimpinan Rapat, giliran Suriyadi Mustamin selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MAN 2 Kota Parepare memberikan arahan dan informasi. 

"Syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada H. Fitriadi selaku Kakan Kemenag Kota Parepare yang berkesempatan hadir bersama seberinda Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare.

Bahasan dalam Rapat Koordinasi kali ini, selain berorientasi pada Sosialisasi Efisiensi Anggaran Kemenag tahun 2025 juga fokus pada pengembangan madrasah. Terutama mengenai sukses Siswa Kelas XII pada Ujian Madrasah (UM); program tahfiz menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) T.P.  2025/2026; disiplin positif siswa secara menyeluruh; serta perbaikan sarana dan prasarana MAN 2 Kota Parepare," sebut Suriyadi Mustamin.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Guru MAN 2 Kota Parepare pada Kamis,13 Maret 2025 ini, H. Fitriadi selaku Kakan Kemenag Kota Parepare menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kemenag serta Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenag. 

"Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus memedomani dan melaksanakan ketentuan rinci dalam surat edaran tersebut. Bekerja dari rumah atau di mana saja (WFH/WFA) pada setiap hari Jumat sebagaimana jam kerja yang telah ditetapkan," paparnya. 

Lebih simpleks, ia juga memotivasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare untuk mengembangkan dan memajukan madrasah. 

"Jadilah Guru Inspiratif kepada seluruh peserta didik. Berikan kebijakan pada Siswa Kelas XII agar sukses proses dan hasil menyelesaikan pendidikan di MAN 2 Kota Parepare. Bagikan 'link' PPDBM T.P. 2025/2026 dan adakan tes kepribadian kepada peserta didik baru nantinya. Ingat, tata kelola dengan baik program tahfiz," pinta H. Fitriadi dengan bijak. (Adi)

Share:

Kasi PHU Kemenag Kota Parepare Ikuti Bimtek Petugas Haji Kloter

 



Makassar, (Kemenag Parepare) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, H. La Jami menjadi peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Makassar Tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Makassar, Jalan Asrama Haji Sudiang, Makassar, mulai tanggal 13 hingga 19 Maret 2025.

Keikutsertaan Kasi PHU Kemenag Parepare pada kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Nomor B-662/Kw.21.5/HJ.02/03/2025 tanggal 10 Maret 2025, yang menyatakan kelulusan H. La Jami sebagai Pembimbing Ibadah Kloter, mewakili Kemenag Kota Parepare.

Sebagai pembimbing, H. La Jami memiliki peran strategis dalam mendampingi, memberikan bimbingan, dan memantau perjalanan ibadah jemaah haji.


Agenda kegiatan dimulai dengan check-in peserta pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 14.00 hingga 16.00 Wita. Acara pembukaan dijadwalkan pada hari yang sama, pukul 20.00 Wita.

Selama Bimtek, para peserta akan mendapatkan pembekalan intensif untuk memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas pendampingan jemaah haji.

Sebagai Pembimbing Ibadah Kloter, tugas utama H. La Jami meliputi:

   - Memberikan bimbingan ibadah haji kepada jemaah.

   - Mengawal jemaah selama perjalanan ibadah haji.

   - Memantau perjalanan dan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah jemaah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas haji, sehingga mereka mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Embarkasi Makassar. Dengan keikutsertaan H. La Jami dalam Bimtek ini, diharapkan jemaah haji asal Kota Parepare dapat merasakan bimbingan dan pendampingan yang optimal selama menjalankan ibadah mulai saat di tanah air hingga di Tanah Suci.(Jwd/Wn)


Share:

Pastikan Validitas Dokumen Jemaah Haji, Staf PHU Kemenag Parepare Koordinasi ke Kanwil

 


Makassar, (Kemenag Parepare) – Penyusun Perlengkapan Haji pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Rukman melakukan kunjungan ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Adapun maksud kunjungannya yakni melakukan koordinasi dan konsultasi terkait dokumen jemaah haji yang bermasalah serta penyerahan paspor jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Dalam pertemuan tersebut, Rukman diterima oleh H. Muh. Slamat Mustafa selaku Ketua Tim Pendaftaran, Dokumen Haji, dan SIHDU Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel.

Muh. Slamat Mustafa menekankan pentingnya verifikasi berkas administrasi secara ketat, khususnya terkait pendampingan jemaah haji dan pelimpahan porsi. Hal ini dilakukan guna memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan wajib bagi para jemaah haji.

Selain koordinasi terkait validitas dokumen jemaah haji, Rukman juga menyerahkan paspor jemaah haji untuk diproses melalui sistem Machine Readable Travel Document (MRTD) di Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan validitas dan keamanan dokumen perjalanan para jemaah haji.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dalam proses pemberangkatan jemaah haji serta memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Jwd/Wn)


Share:

Kasi Penmad Kemenag Kota Parepare Tinjau Pelaksanaan Ujian Madrasah di MA Al Badar

 



Parepare, (Kemenag Parepare) - Madrasah Aliyah (MA) Al Badar mendapat kunjungan istimewa dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, H. Muh. Amin Iskandar pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kunjungan ini dalam rangka meninjau pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) bagi siswa kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kasi Penmad didampingi oleh Pendamping Satuan Pendidikan MA, Hj. Hasnani, serta beberapa Staf dari Seksi Penmad Kemenag Kota Parepare. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan UM di MA Al Badar berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kedatangan kita kali ini untuk memastikan pelaksanaan UM ini berjalan sesuai aturan yang sebenarnya," ujar H. Muh. Amin Iskandar.

Ia menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan ujian guna menjamin kredibilitas hasil yang diperoleh siswa.

Sementara itu, Kepala MA Al Badar, Mahfudzah, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh rombongan dari Kemenag Kota Parepare. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Kami berharap semoga kunjungan ini memberikan dampak positif bagi anak didik kami," ujarnya.

Pelaksanaan Ujian Madrasah di MA Al Badar berlangsung dengan lancar dan tertib. Kunjungan dari Kasi Penmad ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh civitas akademika MA Al Badar dalam menjaga kualitas pendidikan dan pelaksanaan ujian yang profesional.(Haedil/Wn)

 


Share:

Bahas Problematika Zakat, Wali Kota Parepare Hadirkan Baznas, Kemenag dan MUI

 


Parepare, (Kemenag Parepare) – Wali Kota Parepare menunjukkan perhatian besarnya terhadap pengelolaan zakat di Kota Parepare dan hal itu langsung ditindaklanjuti dengan menghadirkan para pengelola zakat dari Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare dan MUI untuk membahas problematika zakat.

Pertemuan tersebut berlangsung usai salat duhur berjamaah di Masjid Binalipu Kantor Wali Kota Parepare pada Rabu, 12 Maret 2025.

Hadir mendampingi Wali Kota yakni Asisten 2, Andi Ardian; Asisten 3, Eko W. Ariadi serta kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Muh. Islah. Hadir pula Ketua Baznas, Saiful; perwakilan MUI, H. Muh. Amin. Sementara dari Kementerian Agama hadir Kasubbag Tata Usaha yang juga selaku Ketua UPZ Kementerian Agama, H. Syaiful Mahsan dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi.

Masalah pertama yang diangkat Wali Kota, H. Tasming Hamid yakni metode penetapan nisab zakat fitrah yang dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.

“Terkait penetapan nisab zakat fitrah, sebagian masyarakat kita menganggap zakat fitrah tidak bisa diuangkan tetapi harus dibayarkan dengan makanan pokok, olehnya itu saya minta penjelasannya agar tidak salah dalam mengambil langkah ke depannya,”ujar Tasming Hamid.

Menjawab pertanyaan Wali Kota, Ketua Baznas menyampaikan bahwa terkait nisab zakat fitrah ada beberapa pendapat dalam fiqih, sebagian membolehkan membayar dengan makanan pokok seperti di Parepare membayarnya dengan beras tetapi oleh sebagian ulama yang lain juga membolehkan membayar zakat dengan uang.

“Melalui rapat gabungan yang dihadiri oleh Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, MUI, Ormas dan organisasi pengelola zakat, kami menyepakati pembayaran zakat melalui uang senilai Rp. 42.000 per jiwa setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras,”ujar Saiful.

Perwakilan dari MUI, H. Muh. Amin juga memberikan penjelasan terkait metode pembayaran zakat. “Mengenai metode membayar zakat, para imam dari ulama kita pasti sangat beragam tapi menurut keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan kalau menggantinya dengan nilai uang rupiah karena ini hasil pendapat mayoritas ulama, tetapi tetap diberikan ruang kepada umat yang berpendapat  mau membayar zakat dengan makanan pokok beras,”jelasnya.

Selanjutnya, masalah kedua yang dibahas yakni trik-trik pengumpulan zakat agar dapat memaksimalkan potensi zakat di Kota Parepare. Wali Kota berharap Parepare dapat memaksimalkan potensi zakat agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Kota Parepare.

Dalam hal ini, Kasubbag TU angkat bicara bahwa secara regulasi sebenarnya sudah lengkap, sudah ada Undang Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, ada Perda Zakat di Parepare lengkap dengan perwalinya, tinggal yang dibutuhkan adalah kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Wali Kota. “Semoga momen Ramadhan ini menjadi titik awal untuk lebih memaksimalkan potensi zakat,”imbuhnya.

Penyelenggara Zakat Wakaf ikut menambahkan bahwa potensi Zakat di Kota Parepare 173 Milyar dalam setahun, jika dikelola secara maksimal dan profesional maka angka kemiskinan di Kota Parepare bisa berkurang bahkan bisa diselesaikan.

Sebagai laporan juga ke Wali Kota, ia menyampaikan bahwa di Kementerian Agama Kota Parepare, untuk Zakat Profesi sudah berlaku sejak Tahun 2010 sampai sekarang dan pembayarannya melalui Payrol System.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota bertekad akan memaksimalkan pengumpulan zakat profesi para ASN Pemkot Parepare. “Insyaa Allah saya akan intervensi ASN biar dipaksa masuk surga dan akan dievaluasi ke depannya,”ujarnya.

Pembahasan selanjutnya yang tidak kalah pentingnya yakni pendistribusian zakat, Tasmin Hamid menyampaikan bahwa pendistribusian zakat belum tepat sasaran sehingga belum berdampak kepada penurunan angka kemiskinan.

“Saya selaku Wali Kota akan melibatkan semua pihak dalam pengentasan kemiskinan, Parepare ini harus memiliki bank data, sumber datanya harus satu, tidak boleh lagi seperti tahun-tahun sebelumnya karena ego masing-masing sektoral,”tandasnya.(Rifda/Wn)


Share:

Kemenag Parepare Lakukan Verifikasi Lapangan Pengajuan Rekomendasi Izin Operasional KBIHU

 


Parepare, (Kemenag Parepare) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan rekomendasi izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kantor Yayasan Zakiah Berkah Tayyibah yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani KM. 03 No. 190, Kota Parepare.

Tim verifikasi dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan, didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. La Jami, bersama tiga pelaksana seksi PHU. Tim verifikasi disambut langsung oleh Ketua KBIHU, Hj. Erna Durahman, di ruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025

Verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan rekomendasi yang telah diajukan pihak KBIHU Yayasan Zakiah Berkah Tayyibah pada tanggal 5 Maret 2025 di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Parepare.


H. La Jami menjelaskan bahwa verifikasi ini adalah tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumen. Selanjutnya, akan disusun berita acara validasi pembuktian lapangan yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan rekomendasi izin operasional KBIHU ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut ia menyampaikan pentingnya keberadaan KBIHU dalam meningkatkan kualitas ibadah jemaah. "Tanpa KBIHU, dikhawatirkan ibadah jemaah menjadi kurang maksimal dan lebih menonjolkan aspek rekreasi dari pada pengamalan ibadah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Syaiful Mahsan menegaskan pentingnya sosialisasi kepada jemaah mengenai peran KBIHU. "KBIHU sangat membantu Kemenag dalam memberikan bimbingan kepada jemaah haji, terutama dalam memahami tata cara ibadah yang benar," ungkapnya.

Ketua KBIHU, Hj. Erna Durahman, menyampaikan komitmennya untuk mendukung ketegasan Kemenag dalam pemberlakuan aturan KBIHU. "Kami siap bekerja sama dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah," ujarnya.

Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat memastikan kesiapan dan kelayakan KBIHU dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah di Kota Parepare.(Jwd/Wn)


Share:

Definition List

Unordered List