Parepare, (Kemenag Parepare) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi memimpin tim 8 pada kegiatan pemantauan kehadiran pegawai pascalibur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H / 2025 M di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki Barat pada Rabu, 9 April 2025.
Kegiatan diawali dengan Apel pagi di mana Penzawa bertindak
sebagai Pembina Apel. Mengawali sambutannya, ia mengajak seluruh peserta Apel
untuk mendoakan almarhum Sabrullah, Kepala KUA Kecamatan Ujung yang telah
berpulang ke Rahmatullah pada Senin lalu.
“Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum Sabrullah, salah
satu pegawai terbaik Kementerian Agama Kota Parepare yang telah pergi
mendahului kita semua, semoga husnul khatimah dan mendapakan tempat yang
terbaik di sisi Allah Swt, aamiin,”ucapnya.
Selanjutnya, Penzawa mengajak semua pegawai KUA Bacukiki
Barat untuk kembali bekerja sebagai abdi negara dengan mengedepankan
kedisiplinan.
“Hari ini kita semua kembali kepada rutinitas dan kerja kita,
tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus senantiasa kita utamakan
dengan mengedepankan kedisiplinan,”ujarnya.
Ia berharap nilai-nilai kebaikan yang terlatih selama bulan suci
Ramadan tertanam pada diri dalam melayani masyarakat.
“Selama sebulan penuh kita berjuang melawan hawa nafsu,
melatih kesabaran, kedisiplinan, keikhlasan sert kepedlian sosial terhadap
sesama. Semoga nilai-nilai tersebut senantiasa melekat dalam diri kita dalam
mengawal tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai Kementerian Agama Kota
Parepare,”harapnya.
KUA sebagai garda terdepan lanjut Rifdaningsi, menjadi ujung
tombak dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga harus selalu siap
dengan semangat yang besar, komitmen yang lebih kuat dan motivasi yang lebih
tinggi.
Terakhir, ia minta bantuan dan kerja sama semua pihak di KUA,
terkait Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, di mana Kemenag Kota
Parepare diberi target sebanyak 15 lokasi yang harus disertifikat wakaf.
“Sedapat mungkin lolasi masjid yang ada di wilayah Kec.
Bacukiki Barat untuk diverifikasi terkait statusnya, apakah hak milik atau
wakaf. Tentunya semua ini membutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara
Penghulu, Penyuluh dan Pelaksana dalam mengawal tugas tersebut. Kerja sama dan kebersamaan menjadi sumber
kekuatan dan modal utama dalam mengawal lokasi-lokasi wakaf yang akan diproses
Akta Ikrar Wakafnya. Semoga kerja-kerja kita semua senantiasa menjadi amal jariyah
di kemudian hari Insya Allah,”tandasnya.(Rifda/Wn)